𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝐇.𝐄𝐫𝐰𝐢𝐧 𝐁𝐮𝐫𝐚𝐬𝐞 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫𝐢 𝗥𝗮𝗽𝗮𝘁 𝗣𝗮𝗿𝗶𝗽𝘂𝗿𝗻𝗮 𝐃𝐏𝐑𝐃 𝗞𝗮𝗯𝘂𝗽𝗮𝘁𝗲𝗻 𝗣𝗮𝗿𝗶𝗴𝗶 𝗠𝗼𝘂𝘁𝗼𝗻𝗴 𝗗𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗔𝗴𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘂𝘁𝘂𝗽𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗦𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴 2024-2025 𝗦𝗲𝗸𝗮𝗹𝗶𝗴𝘂𝘀 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗸𝗮𝗮𝗻 𝗠𝗮𝘀𝗮 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴𝗮𝗻 I 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝗦𝗶𝗱𝗮𝗻𝗴 2025-2026

PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, H Erwin Burase menghadiri Rapat paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong dengan agenda penutupan masa persidangan III Tahun sidang 2024-2025 sekaligus pembukaan masa persidangan I Tahun sidang 2025-2026. Bertempat Ruang Rapat DPRD Kamis (04/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Tonggiroh.

Bupati Parigi Moutong, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang terhormat atas sinergitas yang terbangun selama ini antara Eksekutif dan Legislatif sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong, dengan membahas berbagai agenda.

Koordinasi dan kolaborasi dalam menyusun peraturan dan kebijakan daerah, dapat terlaksana dengan baik berkat saran dan masukan yang telah diberikan dalam upaya bersama memajukan Kabupaten Parigi Moutong.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengharapkan pada masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 ini, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat menghasilkan produk-produk Hukum yang dapat bermanfaat untuk memajukan Kabupaten Parigi Moutong, terlebih lagi untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dimohon kiranya, Ketua, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritikan yang membangun guna dijadikan dorongan kepada pemerintah Daerah dan seluruh jajarannya untuk dapat bekerja dengan lebih giat lagi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong Alfres Tonggiroh mengatakan dalam rangkah akuntabilitas dan transparansi tugas DPRD sebagai unsur penyelengara Pemerintahan Daerah menyampaikan beberapa hal dan fungsinya DPRD selama masa sidang sekaligus sebagai refleksi pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan selama persidangan III Tahun 2024-2025.

“Tahun 2025 merupakan tahun yang berat bagi Daerah Kabupaten Parigi Moutong disamping efisiensi anggaran terjadi pemilihan ulang atau PSU Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong, sehingga sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pelaksanaan yang dimaksud,” ujarnya.

Hal itu tentu berdampak pada program kegiatan yang telah direncanakan dalam tahun 2025, tapi meskipun dalam kondisi yang sulit DPRD Tetap fokus dan komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi hak dan kewenangannya dalam melakukan beberapa agenda strategis yang telah diselesikan dalam fungis anggaran dan fungsi pengawasan meskipun dilakukan dalam kondisi keterbatasannya.

Melalui sidang rapat paripurna Ketua DPRD berharap Bupati Parigi Moutong serta seluruh jajarannya untuk segerah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan menyampaikan kepada DPRD Sesuai ketentuan perundang-undangan dan secara khusus kepada sekretariat DPRD Kiranya dapat mempersiapkan dan merespon secara awal apa yang dibutuhkan dalam setiap rapat-rapat tersebut serta melalui koordinasi kepada pimpinan DPRD Sehingga agenda yang dijadwalkan dapat terlaksana dengan lancar.

SUMBER. DISKOMINFO PARIGI MOUTONG.