Wakil Bupati Parigi Moutong Hadiri Audiensi Pemanfaatan Lahan Eks-HGU di Kantor Gubernur Sulteng

Palu — Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, menghadiri kegiatan audiensi terkait pemanfaatan lahan eks-HGU (Hak Guna Usaha) yang digelar di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (26/09/2025).

Audiensi ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dan menghadirkan Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerjasama Usaha Bank Tanah, Hakiki Sudrajat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Naim, Ketua Satgas Percepatan Konsolidasi Aset (PKA), Eva Bande, serta sejumlah kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kerja sama strategis antara pemerintah daerah dan Bank Tanah dalam mengelola lahan eks-HGU yang saat ini menjadi perhatian publik.

“Kami berharap kerja sama dengan Bank Tanah dapat memberi solusi yang adil bagi masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Gubernur.

Menurutnya, banyak masyarakat telah bertahun-tahun tinggal dan menggarap lahan eks-HGU tersebut, sehingga membutuhkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak mereka. Gubernur juga menyoroti pentingnya pemanfaatan lahan untuk kepentingan publik seperti perumahan, pertanian, hingga investasi produktif yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Transfer dana pusat ke daerah semakin berkurang. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mampu memaksimalkan potensi aset yang ada. PAS bisa tumbuh jika BUMD ikut mengelola lahan bersama mitra swasta. Untuk itu, kami berharap Bank Tanah memberi ruang bagi pemda,” tambahnya.

Sementara itu, Deputi Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menjelaskan bahwa Bank Tanah tidak hanya berfungsi sebagai pengelola aset, namun juga menjadi jembatan antara kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Masyarakat yang telah menetap di atas lahan eks-HGU tetap diperhatikan melalui skema reforma agraria. Di sisi lain, pemda tetap dapat memanfaatkan lahan sesuai peruntukan untuk kepentingan umum,” ungkapnya.

Namun demikian, Ketua Satgas PKA, Eva Bande, memberikan catatan penting terkait potensi tumpang tindih peta antara Bank Tanah, BPN, dan wilayah adat. Menurutnya, validasi data dan penetapan lahan harus dilakukan secara hati-hati dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Penetapan lahan harus mempertimbangkan kondisi riil masyarakat agar tidak menimbulkan konflik ke depan,” tegas Eva.

Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan masyarakat dari Lembah Napu dan Poso turut menyampaikan keresahan mereka. Mereka mengaku khawatir akan adanya intervensi investor sebelum ada kejelasan status lahan yang mereka tempati.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Anwar Hafid kembali menegaskan bahwa Bank Tanah harus hadir sebagai mitra rakyat, bukan ancaman.

“Kalau sesama negara, kita pasti bisa duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat tenang dan pembangunan tetap berjalan,” tutupnya.

SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.