Wabup Pimpin Rapat Pembahasan Normalisasi Sungai di Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Olaya

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid memimpin langsung Rapat Pembahasan Normalisasi Sungai di Desa Kayuboko, Desa Air Panas dan Desa Olaya, bertempat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong. Senin (20/10/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Unsur Forkopimda, sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Bupati pada kesempatan itu mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti pertemuan bersama Bupati Parigi Moutong H, Erwin Burase, sehubungan dengan hasil peninjauan Lokasi di tiga Desa tersebut.

Pada kesempatan itu, Wabup menyampaikan arahan Bupati untuk meminta kepada Sejumlah Koperasi yang telah memiliki IPR bersama aparat Desa dan pihak terkait lainnya agar bekerjasama melaksanakan Normalisasi Sungai.

“Saya minta kita semua bekerjasama dulu untuk melakukan Normalisasi sungai di tiga Desa ini,” ujar Wabup.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sungai dalam mengalirkan air guna mencegah banjir dan memulihkan fungsi sungai serta mengatasi timbulnya kerusakan lingkungan.

“Bersama-sama kita mengawasi, dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan dan semuanya. jangan kita menutup mata, saya juga akan turun langsung, karena Koperasi ini baru terbentuk sedangkan tambang ini sudah berjalan jauh sebelumnya. Olehnya satu pekan ini kita fokus normalisasi saja julu, semua alat di atas turunkan untuk memperbaiki lingkungan yang rusak,” ujar Wabup.

Selanjutnya, Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Alfres Mas Boy Tonggiroh menambahkan yang intinya adalah seluruh aktifitas pertambangan di hentikan sementara untuk melakukan normalisasi sungai dari huli ke kelir.

“Semua alat dikerahkan untuk melakukan Normalisasi, semua bekerja sama untuk melakukan normalisasi tanpa ada alasan. Untuk melakukan penataan alur sungai,” tegasnya.

Ditambahkannya, Pemerintah Daerah juga harus secara berkala mengawasi untuk melakukan normlisasi dan pemeliharaan. Pengolahan kedepan harus ada pengawasan agar sesuai dengan prosedur.

Klarifikasi Terkait Isu Pengusiran Wartawan

Usai rapat, Wabup Abdul Sahid menyempatkan diri menemui sejumlah awak media untuk memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut dirinya mengusir wartawan sebelum rapat dimulai. Kepada wartawan, Wabup mengatakan tidak benar ada pengusiran.

“Saya kaget membaca pemberitaan media ketika rapat sedang berlangsung bahwa saya mengeluarkan kalimat untuk mengusir awak media, itu tidak benar” ungkap Wabup.

Pelaksanaan rapat itu tidak ada yang disembunyikan tegas Wabup, semua akan disampaikan melalui wawancara setelah rapat pembahasan normalisasi sungai di desa Kayuboko, desa Air Panas dan desa Olaya dilaksanakan.

Wabup menegaskan bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam rapat tersebut. Ia menyebutkan bahwa dirinya hanya meminta agar wawancara dengan awak media dilakukan setelah rapat selesai, agar informasi yang disampaikan lebih utuh dan berdasarkan hasil pembahasan resmi.

“Semua informasi akan kami sampaikan secara terbuka setelah rapat. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.

SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.