Bupati Erwin Burase Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD, Empat Raperda Jadi Fokus Pembahasan

PARIGI MOUTONG – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Senin (28/10/2025).

Bupati Erwin Burase, S.Kom., hadir langsung menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap keempat Raperda inisiatif DPRD tersebut.

Empat Raperda dimaksud yakni:

  1. Raperda tentang Desa, yang berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan desa, penguatan kapasitas aparatur desa, dan pemberdayaan masyarakat agar mampu berperan aktif dalam pembangunan berbasis potensi lokal.
  2. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang diarahkan untuk memperkuat kebijakan lingkungan hidup dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya.
  3. Raperda tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual, sebagai bentuk pengakuan terhadap karya dan inovasi masyarakat, termasuk produk unggulan daerah, kerajinan tradisional, serta hasil kreativitas pelaku UMKM dan ekonomi kreatif di Parigi Moutong.
  4. Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP), yang berfungsi sebagai acuan pembangunan perumahan yang tertata, layak huni, dan berwawasan lingkungan.

Dalam tanggapannya, Bupati Erwin Burase menilai keempat Raperda tersebut sangat strategis dan memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan DPRD agar setiap Raperda yang dihasilkan benar-benar implementatif dan memberikan manfaat nyata.

“Setiap Raperda yang dibahas ini harus menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat, bukan sekadar dokumen hukum. Kita ingin kehadiran regulasi ini membawa dampak positif dan memperkuat pelayanan publik,” ujar Bupati Erwin.

Terkait Raperda Desa, Bupati menekankan bahwa penguatan kapasitas pemerintah desa menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Daerah. “Desa merupakan garda terdepan pelayanan publik. Maka dari itu, regulasi desa harus memberi ruang lebih besar bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” jelasnya.

Sedangkan pada Raperda Pengelolaan Sampah, Bupati menilai pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia berharap regulasi ini dapat mendorong pola hidup bersih, sehat, dan ramah lingkungan di seluruh wilayah Parigi Moutong.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Raperda ini akan menjadi pedoman dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah terpadu di tingkat desa hingga kabupaten,” katanya.

Untuk Raperda Perlindungan Kekayaan Intelektual, Bupati menegaskan pentingnya perlindungan terhadap karya dan inovasi masyarakat agar tidak mudah diklaim pihak lain.

“Kita memiliki banyak potensi lokal, produk khas, dan karya kreatif. Semuanya perlu dilindungi melalui regulasi yang jelas,” ucapnya.

Sementara itu, terkait Raperda RP3KP, Bupati menjelaskan bahwa perencanaan perumahan dan permukiman yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi serta penataan wilayah yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses pembahasan Raperda secara profesional dan terbuka.

“Mari bersama-sama kita wujudkan Parigi Moutong yang lebih maju, tertata, dan sejahtera melalui kebijakan daerah yang berpihak pada rakyat,” tutupnya.

SUMBER: DISKOMINFO PARIGI MOUTONG