Gubernur Sulteng Bersama Bupati Parimo Hadiri Halal Bi Halal Di Pantai Wisata Ampera Desa Tomini

PARIGI MOUTONG – Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid bersama Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase menghadiri acara Halal Bi Halal yang dilaksanakan oleh masyarakat di Kecamatan Tomini. Bertempat di Pantai Wisata Ampera Desa Tomini. Minggu (29/3/2026).

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, dalam sambutannya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Melalui momentum Halal Bi Halal ini, tidak boleh lagi ada sekat, perbedaan, maupun prasangka. Pemerintah dan masyarakat harus bersatu untuk membangun daerah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga mengingatkan pentingnya bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta mengedepankan klarifikasi (tabayun) guna menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan Halal Bi Halal ini, diharapkan terjalin kebersamaan dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Parigi Moutong ke depan.

Selanjutnya, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase dalam sambutannya menekankan pentingnya penanganan praktik illegal fishing yang masih terjadi di wilayah perairan daerah. Pemerintah daerah, kata Bupati, telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan, namun praktik penangkapan ikan secara ilegal masih ditemukan, khususnya pada malam hari.

Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah merespons kondisi tersebut dengan rencana dukungan sarana patroli laut guna memperkuat pengawasan di wilayah pesisir.

Selain itu, Bupati juga menyoroti upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor unggulan daerah seperti kakao, durian, dan tambak, yang dinilai memiliki potensi besar namun belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah.

Terkait potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan kajian secara komprehensif dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, lingkungan, serta kepentingan masyarakat.

“Setiap usulan wilayah pertambangan harus melalui mekanisme musyawarah desa dan mendapat persetujuan masyarakat. Pemerintah tidak akan melanjutkan usulan tanpa kesepakatan bersama,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Fitri sebagai sarana memperkuat persatuan dan mengakhiri perbedaan yang terjadi sebelumnya.

SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG/ICAL