Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Parigi Moutong, Selasa (31/3/2026) – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menerima kunjungan studi komparasi Pemerintah Kabupaten Pohuwato terkait prosedur dan persyaratan pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme pengajuan IPR, sekaligus memperoleh referensi dan rekomendasi yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Pohuwato. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah mempererat silaturahmi, meningkatkan sinergi antar daerah, serta membuka peluang kerja sama dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang tertib, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pohuwato Nomor 100/Pem/366 tentang permohonan studi komparasi dalam rangka penguatan pemahaman teknis dan regulasi pengelolaan pertambangan rakyat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, dari Pemerintah Kabupaten Pohuwato yakni Wakil Bupati, Ketua DPRD Pohuwato, Kepala Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum.
Sementara dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong hadir Wakil Bupati, Kepala Bidang pada Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, serta Kepala Bagian Hukum.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan berharap pertemuan tersebut menjadi awal kerja sama yang berkelanjutan.
“Kami berharap pertemuan ini tidak hanya berhenti sampai di sini, tetapi terus terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik ke depan, termasuk dalam berbagi informasi pengelolaan sumber daya alam,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sektor pertambangan memiliki potensi ekonomi yang besar, namun pengelolaannya harus dilakukan secara bijak dengan tetap menjaga keseimbangan dengan sektor lain seperti pertanian dan perikanan.
“Pertambangan harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan konflik pemanfaatan lahan serta tetap menjaga keberlangsungan sektor lain yang menjadi sumber penghidupan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penataan tata ruang sebagai dasar pengelolaan wilayah pertambangan.
“Dengan tata ruang yang jelas, kegiatan pertambangan dapat berjalan tanpa mengganggu sektor pertanian maupun lingkungan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi sumber daya mineral yang cukup besar, termasuk kandungan emas di beberapa wilayah. Namun demikian, pengelolaannya harus tetap mengedepankan regulasi serta kepentingan masyarakat.
Selain itu, disampaikan bahwa telah dilakukan penyesuaian tata ruang wilayah pertambangan dari sebelumnya sekitar 580 hektare menjadi 355 hektare. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang lebih terarah serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Perubahan ini perlu disosialisasikan dengan baik agar masyarakat memahami bahwa tidak seluruh wilayah tersebut diperuntukkan bagi pertambangan,” ungkapnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap proses perizinan IPR dapat segera terealisasi setelah seluruh persyaratan terpenuhi.
“Apabila seluruh proses perizinan telah terpenuhi, kami berharap kegiatan pertambangan rakyat dapat segera dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan koordinasi antar daerah semakin kuat serta memberikan pemahaman komprehensif terkait prosedur pengajuan IPR, sehingga pengelolaan sumber daya alam dapat berjalan optimal, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber : Diskominfo Parigi Moutong/NR