[DATA DEMO SIMULASI] Layanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Parigi Moutong memberikan kemudahan bagi seluruh warga dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta surat keterangan pindah datang.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan melalui kantor Disdukcapil maupun layanan keliling di setiap kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong.