PARIGI MOUTONG - Rapat Pleno terbuka Penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong periode 2018 - 2023 hari ini ditetapkan, bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong, Sabtu (12/8/18).
Penetapan pasangan terpilih pada pilkada serentak 27 Juni 2018 dimenangkan oleh pasangan SABAR (Samsurizal-Badrun).
Penetapan pasangan terpilih Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong ditetapkan pada rapat pelno terbuka pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan keputusan sebagi berikut, Pasangan H Samsurizal Tombolotutu dan H Badrun Nggai SE memperoleh suara terbanyak 99.48 suara atau 44,74 Persen dari total suara sah.
Ketua KPU Parigi Moutong Ikbal Bungadjim SPd MSi dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Parigi Moutong yang telah mensukseskan pilkada serentak 2018.
"Kita mengapresiasi masyarakat Parigi Moutong yang begitu cerdas dalam berdemokrasi, ini merupakan sebuah perwujudan dari berbangsa dan bernegara serta berdemokrasi yang santun,"ujarnya.
Hadir dalam rapat pleno tersebut, unsur Forkompimda Parigi Moutong, para Kepala OPD, para partai pengusung, Paslon nomor urut 2 yang dihadiri Rahma M. Nur SAg, Tim Sukses pasangan SABAR, tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh tamu undangan lainnya.
Bupati Parigi Moutong terpilih H Samsurizal Tombolotutu yang didampingi Wakil Bupati terpilih Parigi Moutong H Badrun Nggai SE dalam sambutanya mengajak masyarakat untuk kembali bersatu dan bersama sama membangun daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Naskah & Foto : (Rislan / Diskominfo Kab. Parigi Moutong)