kpud parimo
PARIGI MOUTONG - Tidak ada aral melintang, lusa Selasa 14 Agustus 2018 Chair dilantik menjadi Komisioner KPUD Parigi Moutong periode 2013 - 2018.
 
Chair yang mempunyai nama lengkap Abd Chair SPd I itu, nantinya akan menjabat sebagai komisioner pengganti antar waktu (PAW) pasca pengunduran diri Ketua KPUD Kabupaten Parigi Moutong Amelia Idris SE MAP karena akan maju mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD.
 
Abd Chair akan dilantik sebagai Komisioner KPUD Parimo berdasarkan rengking pada seleksi calon anggota komisioner yang dilaksanakan 4 tahun lalu.
 
Chair menduduki peringkat enam setelah Amelia Idris.
 
Komisioner divisi Teknis Haris SPd MAP saat ditemui usai rapat pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati  Terpilih di ruang rapat KPU tadi sore (12/8) menjelaskan bahwa, Chair sudah diusulkalkan untuk ditetapkan sebagai PAW Komisioner KPUD Parigi Moutong.
 
"Iya, insya Allah hari selasa pak Chair dilantik berdasarkan keputusan KPUD Provinsi Sulawesi Tengah,"terangnya.
 
Haris menambahkan, sesuai peraturan yang berlaku, Abd Chair harus mundur dari jabatan struktural di Pemerintahan, dan tidak menerima hak haknya sebagai Aparatur Sipil Negara.
 
"Sesuai aturan yang ada, pak Chair harus mundur dari jabatanya, dan tidak menerima haknya sebagai PNS  karena di KPU akan bekerja penuh waktu,"ujarnya.
 
Abd Chair saat ini menjabat Kepala Seksi Pengembangan jaringan dan aplikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, dan akan bekerja selama sisa waktu 5 bulan kedepan, terhitung sejak dilantik sampai berakhir masa jabatan Komisioner KPUD Parigi Moutong bulan desember 2018.
 
Naskah & Foto : (Rislan / Diskominfo Kab. Parigi Moutong)