Pemkab Parigi Moutong Audiensi Bersama Kemenkumham Bahas Indikasi Geografis Durian Montong.

Parigi Moutong – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar audiensi bersama tim dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia terkait bantuan teknis penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Durian Montong, bertempat di Aula Bappeda, Senin (2/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir pengusulan Indikasi Geografis untuk komoditas unggulan daerah, yakni Durian Parigi Moutong.

Dalam audiensi tersebut, tim Kemenkumham memberikan pendampingan teknis mengenai penyempurnaan dokumen deskripsi yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses pendaftaran IG.

Kabid Penelitian dan Pengembangan, Ibu Mardiana, SE, saat diwawancarai menjelaskan bahwa proses pengusulan ini telah dilaksanakan hampir tiga tahun, termasuk dua tahun tahapan penelitian karakteristik dan uji kualitas.

“Pada tahun 2025 kami sudah menyiapkan dokumen pengusulan Indikasi Geografis. Saat ini kami memasuki tahap penyempurnaan melalui pendampingan dari Kemenkumham agar seluruh persyaratan administrasi dan substansi dapat terpenuhi,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengusulan IG ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap durian yang memiliki karakteristik khas Parigi Moutong, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani dan pedagang durian di daerah tersebut.

Menurutnya, meskipun varietas Montong dikenal luas sebagai produk komersial dari luar negeri, durian yang dibudidayakan di Parigi Moutong memiliki cita rasa dan karakteristik berbeda karena faktor geografis dan kondisi tanah setempat.

“Kami tidak mengambil hak milik pihak lain. Yang kami usulkan adalah Durian Parigi Moutong sebagai identitas geografis yang memiliki kekhasan tersendiri,” tambahnya.

Dalam audiensi tersebut juga dibahas pembentukan kelompok atau asosiasi yang akan menaungi para petani dan pedagang durian sebagai salah satu syarat pengajuan IG.

Pemerintah daerah mendorong pembentukan wadah tersebut sebagai bentuk perlindungan dan penguatan posisi petani tanpa mencampuri urusan internal mereka.

Dengan adanya pendampingan teknis dari Kemenkumham, Pemkab Parigi Moutong optimistis proses pengusulan Indikasi Geografis Durian Montong dapat segera rampung dan memperoleh pengakuan resmi.

SUMBER : DISKOMINFO PARIGI MOUTONG/SR,NR.