Wabup H. Abdul Sahid Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong.

PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong masa persidangan I tahun sidang 2025 – 2026 dengan agenda laporan Badan Anggaran atas hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2025. Bertempat Ruang Rapat DPRD. Rabu (21/10/ 2025).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Parigi Moutong, H. Erwin Burase yang dibacakan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Abdul Sahid menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat atas hasil kinerja seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah berupaya keras dan maksimal melaksanakan tugas pengabdian menjalankan amanah masyarakat.

Dikatakannya, hubungan Pemerintah dan DPRD yang senantiasa bekerja sama dan berkoordinasi sebagai mitra setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi modal besar dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan, begitu pula dalam setiap rancangan peraturan daerah yang semuanya bertujuan untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

Lebih lanjut Wakil Bupati berterima kasih atas penyampaian laporan badan anggaran tentang hasil evaluasi evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2025 yang telah didengarkan bersama.

Menyikapi saran serta masukan yang disampaikan oleh seluruh anggota DPRD yang terhormat, Pemerintah Daerah akan menjadikan hal tersebut sebagai masukan yang positif dan akan ditindak lanjuti dan diterapkan pada penyelenggaraan perubahan anggaran di Kabupaten Parigi Moutong pada triwulan 4 tahun 2025 ini.

Sebelum mengakhiri sambutannya Wakil Bupati Abdul Sahid kembali menyampaikan terima kasih dan penghargaan berupa apresiasi kepada yang terhormat kepada seluruh anggota dewan perwakilan rakyat Daerah terlebih khusus kepada badan anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Parigi Moutong atas pengesahan Raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025.

“Semoga apa yang telah disepakati bersama dalam penyusunan Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025 dapat berjalan dengan baik dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” Harapnya.

Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapemperda yang telah selesai melaksanakan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap 4 buah Raperda yang diajukan sebelumnya oleh pemerintah daerah. Semoga 4 Raperda ini dapat segera dimasukkan dalam jadwal pembahasan DPRD berikutnya.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.