Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Palu – Wakil Bupati Abdul Sahid menghadiri Konsolidasi Daerah untuk Pengawasan Bahasa Indonesia yang diselenggarakan di Ruang Rapat Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. Kamis 25/09/2025).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat komitmen bersama antar pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menjaga dan mengawasi penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Acara ini dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengawasan Bahasa Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. Menurutnya, Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan dan identitas nasional.
“Bahasa Indonesia adalah perekat persatuan, jembatan komunikasi lintas budaya, sekaligus penanda kedaulatan bangsa,” ujar Gubernur.
Dalam momentum tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam dokumen resmi. Penandatanganan ini menjadi manifestasi nyata sinergi lintas sektor dalam upaya membumikan Bahasa Indonesia di berbagai lini kehidupan, mulai dari ruang publik, dokumen resmi, lembaga pendidikan, hingga ranah digital.
Gubernur Anwar Hafid juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia penyelenggara serta seluruh pemangku kepentingan yang telah menginisiasi kegiatan ini.
“Konsolidasi hari ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi, strategi, dan langkah konkret antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia pendidikan, media, serta masyarakat luas,” tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa penguatan tata bahasa akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, transparansi administrasi, serta peningkatan literasi masyarakat.
“Dengan komitmen bersama, mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, masyarakat yang cerdas berbahasa, serta Sulawesi Tengah yang maju, bermartabat, dan sejahtera,” pungkasnya.
Kegiatan ini juga turut menjadi landasan penyusunan rancangan keputusan kepala daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pengawasan bahasa, serta pembentukan program kerja lintas sektor yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG.