Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM
Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Work Hours
Monday to Friday: 7AM - 7PM
Weekend: 10AM - 5PM


Parigi Moutong, 7 Oktober 2025 — Wakil Bupati Parigi Moutong, H. Abdul Sahid, dengan tegas membantah tuduhan tidak berdasar yang menyebutkan dirinya meminta fee sebesar 10 persen kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pelaksanaan proyek, serta dugaan keterlibatannya dalam praktik pungutan terhadap kegiatan tambang ilegal dan pengarahan proyek sekolah.
Tuduhan tersebut muncul dalam sebuah pemberitaan media lokal beberapa bulan lalu, yang telah dilakukan klarifikasi oleh pihak terkait. Namun belakangan, isu ini kembali diangkat oleh media lain tanpa konfirmasi langsung, sehingga berpotensi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik Wakil Bupati.
“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang menyeret nama saya seolah-olah terlibat dalam praktik yang melanggar hukum dan etika pemerintahan. Tuduhan itu tidak benar dan saya pastikan tidak pernah terjadi,” tegas H. Abdul Sahid dalam keterangannya.
Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa segala bentuk kegiatan pemerintahan di Kabupaten Parigi Moutong dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Wakil Bupati juga menginstruksikan kepada OPD teknis untuk menindaklanjuti pemberitaan tersebut secara serius.
“Jika diperlukan, kami akan menempuh jalur hukum, termasuk melakukan somasi kepada media bersangkutan dan melaporkannya ke Dewan Pers atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran kode etik jurnalistik,” tambahnya.
Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi, serta mengedepankan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan tidak tendensius. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat.
SUMBER : DISKOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG