Home
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Logistik dan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 Telah Dilaksanakan
Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Logistik dan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 Telah Dilaksanakan
PARIGI MOUTONG - Polres Parigi Moutong Telah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Logistik dan Pengamanan TPS Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Bertempat di Lapangan Mako Polres Parigi Moutong. Senin (5/2/2024).
Apel diawali dengan pemeriksaan pasukan
yang terdiri dari unsur TNI, Polri, OPD Terkait, dan Linmas serta pemeriksaan perlengkapan pengamanan pemilu, oleh Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Kepala Dinas Perhubungan, Unsur Forkopimda dan seluruh pejabat utama Polres Parigi Moutong.
Bertindak sebagai pemimpin apel, Kapolres Parigi Moutong, Jovan Reagan Sumual dalam arahannya menyampaikan apel pelepasan pasukan pengamanan TPS dimaksudkan untuk menunjukan bahwa Polres Parigi Moutong dan jajarannya yang didukung oleh Polda Sulteng, TNI, Linmas serta instansi terkait lainnya mengamankan telah siap pelaksanaan pemungutan suara di Kabupaten Parigi Moutong.
Dikatakannya, untuk menunjang pelaksanaan pengamanan TPS yang berjumlah 1.360 TPS dengan klasifikasi tingkat kerawanan yang berbeda-beda, sehingga Polres Parigi Moutong melibatkan kekuatan sebanyak 3.304 Personil, yang terdiri dari 474 Personil Polres Parigi Moutong, BKO Polda Sulteng 100 Personil, TNI 10 Personil dan ditambah kekuatan dari Linmas 2.720 Personil.
"Tentunya kita semua berharap pesta demokrasi ini dapat berjalan dengan tertib, aman, lancar, dan sehat serta sesuai dengan azas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil," ungkapnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Kapolres Parigi Moutong menekankan kepada seluruh petugas pengamanan TPS agar melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1. Petugas PAM TPS sudah berada di lokasi TPS 1 hari sebelum pemungutan suara berlangsung untuk beradaptasi dengan masyarakat dan lingkungan serta melaksanakan deteksi terhadap perkiraan ancaman.
2. Lakukan peninjauan dan pengecekan lokasi TPS, kenali lingkungan sekitar lokasi TPS serta Mapping Route yang akan dilalui kotak suara dari PPK ke PPS serta ke TPS dan dari TPS kembali ke PPS dan PPK.
3. Laksanakan PAM dan WAL terhadap logistik pemilu yang bergeser dari PPK ke PPS serta dari PPS ke TPS, dan setelah selesai kembali lakukan pengawalan dari TPS menuju PPS dan selanjutnya menuju PPK.
4. Posisi petugas pengamanan TPS berada diluar kawasan TPS, tindakan Kepolisian dapat dilakukan dalam lokasi TPS setelah adanya permintaan bantuan dari KPPS.
5. Setiap hal yang terjadi segera laporkan kepada perwira pengendali secara berjenjang untuk mendapatkan petunjuk selanjutnya.
6. Setelah pengamanan TPS, personil pengamanan melaksanakan pengamanan logistik pemilu di PPK Kecamatan.
7. Jalin komunikasi dan koordinasi dengan PKTPS agar apabila terjadi hal menonjol agar segera melaporkan kepada petugas PAM TPS.
8. Meminta ijin kpd petugas KPPS dan Linmas jika akan meninggalkan lokasi TPS untuk mengontrol TPS lainnya, dengan meninggalkan no telp/hp yang siap dihubungi jika mendesak.
9. Petugas PAM TPS berkewajiban untuk membuat laporan hasil pelaksanaan tugas pengamanan TPS.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres menghimbau kepada seluruh petugas pengamanan agar tetap menjaga kesehatan, siapkan fisik dan mental. dengan dilandasi oleh integritas, ketulusan, keikhlasan loyalitas dan tanggung jawab yang tinggi dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Pj Bupati Parigi Moutong, Kunjungan Kerja ke Kecamatan Torue
Pj Bupati Parigi Moutong, Kunjungan Kerja ke Kecamatan Torue
PARIGI MOUTONG - Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Torue dalam rangka memantau pelaksanaan kegiatan Penilaian Aksi Percepatan Penurunan Stanting Tingkat Kecamatan, yang berlasung sejak tanggal 29 Januari sampai dengan 3 Februari tahun 2024. Bertempat di Kantor Desa Tolai, Sabtu (3/2/2024).
Setelah memantau kegiatan itu, Pj Bupati yang didampingi Plt TP PKK Kabupaten Parigi Moutong, Surya Febrianti Richard, Kepala Bappelitbangda, Irwan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Sofiana Pandean, dan Kepala Dinas Kominfo, Enang Pandake bersama rombongan melanjutkan berkunjung ke tiga pelaku usaha pengekspor durian, yakni PT Silvia Amerta Jaya di Desa Tolai, PT Ammar Durian Indonesia di Desa Tindaki Kecamatan Parigi Selatan dan Pondok Durian "Yan Dolar" di Desa Masari Kecamatan Parigi Selatan.
Saat berkunjung ke PT Silvia Amerta Jaya, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menekankan agar segera mengajukan permohonan pendaftaran jenis farian durian lokal disertai namanya guna diusulkan untuk mendapatkan sertifikat tanda daftar durian dari Kementerian Pertanian RI.
Hal itu dilakukan agar Pemerintah Daerah dapat mengambil posisi untuk menentukan komoditi unggulan di daerahnya, kemudian dilakukan scale-up nilai ekonominya agar bisa ekspor ke mancanegara.
Lebih lanjut, Kepada para pelaku pengekspor durian itu, Pj Bupati menyampaikan perihal penumpukan limbah kulit durian yang menurutnya perlu pengelolaan yang baik.
"Ini tempat kedua yang saya kunjungi, perlu adanya pengelolaan limbah durian yang menumpuk misalnya dapat dijadikan biobriket yang bermanfaat sekaligus dapat mengatasi pencemaran lingkungan akibat keberadaan kulit durian yang melimpah, atau dijadikan pupuk dan sebagainya," ujar Pj Bupati saat berkunjung ke PT Ammar Durian Indonesia.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Para Camat Di Kabupaten Parigi Moutong Dapat Mobil Baru
Para Camat Di Kabupaten Parigi Moutong Dapat Mobil Baru
PARIGI MOUTONG - Prosesi penyerahan 23 mobil dinas itu dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo. Bertempat di Halaman Kantor Bupati. Jum'at (2/2/2024).
Penyerahan mobil dinas baru tersebut menggantikan mobil dinas lama selanjutnya digunakan untuk kendaraan operasional di Kecamatan, sedangkan mobil dinas yang lama akan dicabut atau dilelang karena kondisi dan umurnya sudah sangat lama.
"Konsekuensinya jika kita lakukan penyewaan kendaraan-kendaraan operasional Camat tersebut, kendaraan lama milik Pemda akan kami tarik seluruhnya kami infentalisir mana yang layak mana yang tidak layak, kalau memang sudah tidak layak akan dilelang agar dapat dipergunakan untuk kegiatan lain," ujar Pj Bupati usai melakukan serah terima mobil dinas tersebut.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga memastikan bahwa untuk urusan pajak, asuransi, servis dan semua biaya pemeliharaan lainnya ditangani oleh Vendor (Pihak Jual).
Lebih lanjut, Pj Bupati menyampaikan untuk sewa mobil dinas baru oleh Pemkab Parigi Moutong itu berlaku selama 11 bulan terhitung dari 1 Februari sampai dengan 31 Desember 2024. Adapun besaran anggaran sebesar 6 Juta Rupiah per bulan.
Anggaran tersebut mencakup pajak, asuransi, service, dan pemeliharaan, dengan total akumulasi biaya mencapai 66 Juta Rupiah.Dengan begitu diharapkan mampu meningkatkan mobilitas para Camat dalam melayani masyarakat.
"Semoga bermanfaat buat teman-teman Camat dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya, pemantauan pesta demokrasi diwilayah Kabupaten Parigi Moutong selama satu tahun ini, kita ketahui tinggal sekitar 12 hari lagi, para Camat sudah mulai melakukan pemantauan ke TPS dan sebagainya. Nanti di bulan November tepatnya pada tanggal 27 November Pilkada Bupati dan Pilkada Gubernur mereka juga akan mobilisasi ke TPS-TPS bahkan sampai penyelenggaraan kegiatan selesai," jelasnya.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Sosialisasi Pengaplikasian Analisis Jabatan Dan Analisa Beban Kerja
Sosialisasi Pengaplikasian Analisis Jabatan Dan Analisa Beban Kerja
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Pengaplikasian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Sebagai salah satu upaya pencapaian reformasi birokrasi dalam menyesuaikan jumlah, kualitas distribusi dan komposisi pegawai dalam suatu instansi dengan beban kerjanya. Bertempat di Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. Jum'at (2/2/2024).
Hadir membuka dengan resmi kegiatan itu, Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan pelaksanaan Analisa Jabatan (ANJAB) memiliki tujuan untuk menghadirkan peta jabatan, uraian jabatan dan syarat syarat jabatan, yang sangat erat kaitannya dalam menghasilkan perencanaan pegawai yang lebih baik, pelaksanaan rekrutmen dan seleksi, perencanaan karir, pengangkatan dalam jabatan, penilaian kinerja, dan remunerasi dalam hal ini pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Masih menurutnya, Analisa Beban Kerja (ABK) merupakan teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi atau pemegang jabatan yang dilakukan secara sistematis, sehingga akan diperoleh manfaat untuk penyempurnaan sistem organisasi dan prosedur kerja. Ini dimaksudkan untuk penyusunan kebutuhan pegawai sesuai beban kerja dan penilaian kinerja pegawai.
"Kegiatan ini merupakan upaya komprehensif Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi untuk terus berbenah dengan mengandalkan pada pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada masing-masing perangkat daerah sehingga mampu secara mandiri melakukan penyusunan ANJAB dan ABK yang mengahasilkan uraian jabatan, peta jabatan, evaluasi jabatan dan kebutuhan pegawai dalam melaksanakan tupoksi yang ada," ungkap Pj Bupati.
Utuk Itu, selaku Pemerintah Daerah Pj Bupati berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan itu dengan sebaik-baiknya dan berharap kerjasama dari para peserta sebagai perwakilan masing-masing Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk dapat segera menyelesaikan tugasnya bersama-sama.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Reviw Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kab. Parigi Moutong 2023
Reviw Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kab. Parigi Moutong 2023
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melaluli Bagian Pemerintahan mengelar acara Reviw Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kab. Parigi Moutong 2023 bertempat di aula lantai 2 kantor Bupati Parigi Moutong. kamis (1/2/2024).
Hadir membuka dengan resmi kegiatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo melalui sambutanya mengatakan LPPD merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan pelaksanaan tugas pembantuan selama 1 Tahun Anggaran.
Ditambahkannya, dalam menyusun LPPD, Kepala Daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD dan data yang dituangkan dalam LPPD wajib diferivikasi atau divalidasi oleh Inspektorat Daerah yang bersangkutan.
"Dalam tahapan penyusunan LPPD Kabupaten Parigi Moutong, penyediaan data dukung indikator kinera dalam LPPD menjadi kewenangan tim penyusun LPPD Kabupaten Parigi Moutong yang beranggotakan seluruh Perangkat Daerah pelaksana urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan serta urusan fungsi penunjang urusan Pemerintahan," jelasnya.
Lebih lanjut Pj Bupati menyampaikan pada pelaksanaannya, masih terdapat banyak data dukung dalam indikator kinerja LPPD tidak dapat dipenuhi oleh seluruh Perangkat Daerah pelaksana dan terdapat data dukung yang tidak memenuhi kriteria data dukung yang telah ditentukan sehingga tidak memiliki nilai capaian kinerja.
Perlu diketahui dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang hasil evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 berdasarkan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022 Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan skor 2,3658 yang masuk dalam kategori "Rendah" nilai itu menempatkan Kabupaten Parigi Moutong di posisi 4 (empat) terendah di Provinsi Sulawesi Tengah.
"Saya harapkan dengan kehadiran PLH. Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri RI bersama tim dalam pelaksanaan reviu LPPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2023, seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Parigi Moutong dapat meningkatkan pemahamannya terkait penyajian data dukung indikator kinerja dalam laporan LPPD Kabupaten Parigi Moutong tahun 2023 sehingga mampu meningkatkan nilai capaian kinerja Kabupaten Parigi Moutong dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja Dan Peningkatan Kapasitas Daerah Kemendagri RI, Imelda mengatakan kedatangannya ke Daerah untuk memastikan seluruh tim baik penyusun Perangkat Daerah dan Inspektorat Daerah yang me-review, agar memastikan seluruh data yang dilaporkan adalah data-data yang benar dan valid yang dapat diterima Kemendagri.
Dikatakannya LPPD itu memuat banyak kinerja urusan Pemerintahan, urusan Kinerja Pemda, pelaksanaan tugas pembantuan dan penerapan SPM dan saat ini LPPD masuk pada tahapan pelaporan melalui Sistem Informasi LPPD yang bisa di laksanakan dari 1 Januari sampai dengan 31 Maret 2024.
"Kalau di tahun lalu pada saat sosialisasi launching LPPD sistem ini kami masih memberikan kesempatan perbaikan di pertengahan tahun, di tahun ini kesempatan untuk perbaikan kami tidak berikan lagi kami anggap 3 bulan sudah cukup untuk seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menyampaikan seluruh laporan bersamaan melalui Sistem Informasi LPPD yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah," jelasnya.
Hadir mendampingi Pj. Bupatii, Asisiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Adrudin Nur, Asisten III Bidang Perekonomian dan Pembangunan Mohammad Yasir.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Halaman 1 dari 350