Berita Kabupaten
PARIGI MOUTONG - Dalam rangka menekan angka Zero Dose diProvinsi Sulawesi Tengah khususnya diKab. Parigi Moutong, UNICEF Perwakilan Makassar Perkuat Pendampingan Tehnis Terhadap Konsultan Imunisasi diKab. Parigi Moutong.
Terkait hal itu, Konsultan Imunisasi Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Perwakilan UNICEF melakukan Audensi dengan Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Zulfinasran, S.STP., M.A.P, bertempat ruang kerja Sekda, Rabu (11/9/2024).
Melalui audensi tersebut, Hermansyah selaku Konsultan Imunisasi Provinsi Sulawesi Tengah Perwakilan UNICEF wilayah Makassar mengatakan, pihaknya melakukan audensi dengan Pemda Parigi Moutong untuk membahas terkait program imunisasi yang akan dilaksanakan diwilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Hal itu dikatakan hermansyah bahwa program imunisasi yang nantinya akan dilakukan juga sebagai bentuk pemenuhan hak-hak anak dikab. Parigi Moutong dengan tujuan menekan angka Zero Dose yang disebut dengan anak anak dosis Nol imunisasi tertinggi.
Lebih lanjut ia sampaikan tujuan lainya dilaksanakan audensi/advokasi bersama pimpinan Daerah serta OPD terkait parigi Moutong, adalah untuk menunjang pendampingan tehnis yang efektif terkait dengan program imunisasi di wilayah kab. Parigi Moutong.
“kedatangan kami ingin menekan angka Zero Dose sekaligus memperkuat pendampingan teknis terkait program Imunisasi diDaerah ini, ini juga merupakan salah satu inovasi kami untuk menciptakan desa ramah imunisasi di wilayah kabupaten parigi moutong, “ Ucap Hermansyah.
Kesempatan tersebut telah direspon baik oleh Sekertaris Daerah, Zulfinasran menyampaikan kerjasama yang akan dijalankan antara Pemerintah dengan konsultan Imunisasi UNICEF, dalam hal mendukung pemerintah Indonesia untuk memperkuat program imunisasi.
"Saya berharap hadirnya UNICEF di kab. Parigi Moutong dapat menepis Paradigma khusus bagi para orang tua balita yang masi minim dalam memberikan pemberian imuniasi kepada anaknya, olehnya dengan harapan bersama nantinya anak usia balita bisa mendapatkan imunisasi yang lengkap, "Tuturnya sekda.
Tambah Sekda Zulfinasran mengatakan nantinya dilapangan agar semua pihak terkait, dapat melakukan pendekatan secara positif sekaligus memberi edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa memahami pentingnya imunisasi.
Selain itu sekda menuturkan intervensi pemerintah bersama pihak UNICEF serta kolaborasi lintas sektoral secara menyeluruh dapat dilakukan, dengan menempatkan target serta indeks kepuasan pelayanan terhadap program imunisasi, dengan tujuan meningkatkan tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya imunisasi.
Selain itu Sekda mengatakan mengingat jangkauan atau wilayah kerja yang begitu luas di parigi Moutong, sebagai inovasi program pelayanan dimasyarakat maka peran OPD Teknis sangat dibutuhkan untuk merumuskan suatu kebijakan dan langkah-langkah strategis untuk memperkuat suksesnya program ini.
Turut dihadiri pada pertemuan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan beserta jajaranya dan Para Anggota TP-PKK Kabupaten Parigi Moutong.
Sumber : Prokopim Setda Parigi Moutong di Publis Dinas Kominfo Kab. Parigi Mputong.
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Komunikasi Dan Informatika, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah No. III Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Pengelolaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Pemerintah Daerah dirangkaikan dengan Uji Publik Radio Swara Kayubura 94,7 FM, Bertempat di Aula kantor Camat Tinombo Selatan. Rabu (11/9/2024).
Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP), Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong, Garmawan pada kesempatan itu memaparkan tentang dasar hukum pembentukan radio, yakni :
- Pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah secara transparan, terarah dan akuntable serta berdasarkan pasal 14 ayat (3) UUD nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran perlu didirikan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah di parigi moutong,
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pembentukan kabupaten parigi moutong di provinsi Sulawesi tengah,
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan penyiaran,
- Peraturan Daerah Parigi Moutong Nomor 3 tahun 2023 tentang pembentukan dan pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal radio pemerintah daerah.
Dikatakannya, maksud dan tujuan sosialisasi itu agar penyebaran informasi melalui lembaga penyiaran publik lokal Radio Pemerintah Daerah memberikan keseimbangan informasi yang bersifat positif kepada masyarakat, sehingga mampu mendukung keberhasilan program pembangunan, kegiatan pemerintah dan kemasyarakatan.
Dijelaskannya, peran lembaga penyiaran dalam menyiarkan program siaran dengan durasi pemberitaan 40%, Keagamaan 10%, pendidikan 20%, budaya 10% dan hiburan 20% dari seluruh waktu siaran per hari.
"Menyiarkan paling sedikit 1 program siaran berbahasa daerah Kaili dan Manado, menggunakan sumber daya daerah dalam produksi program siaran lokal dan memiliki kantor penyiaran daerah yang memiliki studio siaran dalam memproduksi program lokal," ungkapnya.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG/Ichal
Parigi Moutong - Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Program Desa CANTIK (Cinta Statistik) Desa Mertasari di Kantor Desa Mertasari Kecamatan Parigi. Kamis, (12/9/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Parigi Moutong, Taufik, S.S.T., M.Si. dan dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad, S.STP., M.A.P. serta kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong, Enang, S.Sos.
Desa Cantik merupakan Program percepatan (quick wins) implementasi pembinaan statistik sektoral oleh BPS yang berfokus kepada desa, melalui standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan data, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik dalam pembangunan desa, serta peningkatan kesadaran dan peran aktif perangkat desa dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik. Adapun bentuk pembinaan yang dilakukan adalah terkait implementasi Prinsip Satu Data Indonesia, Pengolahan dan Analisis Data, dll. yang disesuaikan dengan kebutuhan desa.
Program desa cantik ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2021 dimana terdapat 100 Desa Cantik yang menjadi target pembinaan statistik secara nasional. Karena adanya antusias yang tinggi dari Pemerintah Daerah/Desa, terdapat 171 Desa Cantik tambahan yang diusulkan dan juga dilakukan pembinaan.
Pada tahun 2024 ini tujuan utama dari Program Pembinaan Desa Cantik meliputi:
1. Meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik;
2. Standardisasi pengelolaan data statistik untuk menjaga kualitas dan keterbandingan indikator statistik;
3. Optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan data statistik sehingga program pembangunan di desa/kelurahan tepat sasaran;
4. Membentuk agen-agen statistik pada level desa/kelurahan.
Sumber : BPS Parigi di Publis Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.
PARIGI MOUTONG - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Agenda Kerja DPRD Masa Persidangan I Tahun 2024/2025 Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kab. Parigi Moutong Kamis (12/9/2024).
Atas nama Pemerintah Daerah, Sekda Zulfinasran menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong yang telah menerima penyampaian Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong tahun anggaran 2024.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan penjelasan tentang saran dan pertanyaan yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
Setelah menyampaikan penjelasan tentang saran dan pertanyaan yang diajukan, Sekda mengatakan dalam Raperda perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 sangat diharapkan saran dan masukkan dari seluruh Anggota DPRD yang terhormat, untuk peningkatan kualitas Pengelolaan APBD Kabupaten Parigi Moutong kedepannya.
Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten parigi moutong/ichal,R,V.
PARIGI MOUTONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, menyelenggarakan Rapat Paripurna Penyampaian Agenda Penjelasan Bupati Parigi Moutong Atas RAPERDA Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025. Bertempat di Ruang Rapat DPRD. Selasa Siang (10/9/2024).
Pj Bupati Parigi Moutong yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong Zulfrinasran, menyampaikan uraian secara garis besar RAPERDA Perubahan APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2024:
1. Rencana Pendapatan Daerah meningkat Rp.118.279.786.846,00 dari sebelum perubahan sebesar Rp.1.712.040.716.847,00 dan setelah perubahan di proyeksikan Rp.1.830.320.503.693,00 yang terdiri dari :
A. Pendapatan Hasil Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.22.297.262.856,00
B. Pendapatan Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.95.444.900.761,00
C. Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah mengalami peningkatan sebesar Rp.537.623.229,00
2. Rencana Belanja Daerah mengalami peningkatan sebesar Rp.110.979.992.995,00 dari sebelum perubahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp.1.728.834.503.385,00 dan perubahan anggaran Rp.1.839.814.496.380,00 yang terdiri dari :
A. Belanja Operasi mengalami peningkatan sebesar Rp.118.939.889.322,00
B. Belanja Modal menurun dari pagu sebelumnya sebesar Rp.3.594.484.755,00
C. Belanja Tidak Terduga menurun sebesar Rp.5.076.180.000,00
D. Belanja Transfer mengalami peningkatan sebesar Rp.710.768.428,00
3. Rencana Pembiayaan Daerah menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp.9.493.992.687,00 dari sebelum perubahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp.26.793.786.538,00 dan perubahan anggaran Rp.13.960.659.387,00 dikurangi dengan pengeluran pembiayaan sebesar Rp.4.466.666.700,00.
Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang terhormat telah menyimak dan mendengarkan penjelasan kami terhadap RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dan berharap pengajuan RAPERDA tersebut dapat di terima untuk kemudian dibahas lebih terperinci pada forum berikutnya.
"Dan melalui kesempatan ini saya kembali menginstruksikan kepada Tim TAPD dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah yang terkait untuk lebih Proaktif dalam pembahasan RAPERDA tersebut bersama dengan DPRD, sehingga kesepakatan yang di capai dalam pembahasan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong" Ujar Zulfrinasran.
Sumbar : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG/HM
Artikel Selanjutnya...
- Sekab Terima Mahasiswa PBL dari fakultas kesehatan masyarakat Universitas Tadulako
- Uji Publik l Penyusunan KLHS RPJMD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2029
- Pelantikan Anggota DPRD Kota Palu Masa Jabatan 2024-2029
- Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo Membuka Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Semester I Tahun 2024