Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong
  • HOME
    • Visi dan Misi
    • Lambang Daerah dan Maknanya
    • Sejarah Kabupaten
  • PEMERINTAHAN
  • MEDIA CENTER
    • Transparansi
      • IPKD 2022
      • IPKD 2023
      • IPKD 2024
      • APBD
      • IPKD 2025
    • Laporan
      • LPPD 2024
  • POTENSI DAERAH

Tingkatkan Komitmen Pencegahan Korupsi Melalui MCP-KPK, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Mengadakan Rapat IPKD ( Indeks Pencegahan Korupsi Daerah) Pada Area Pengadaan Barang Jasa

PARIGI MOUTONG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekda), Zulfinasran terus mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong agar terus memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi. Bertempat di Kantor Bupati Parigi Moutong, Senin (17/03/2025). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran menyampaikan pentingnya OPD memahami aspek, sasaran dan indikator MCP pada area Pengadaan Barang Jasa sebagai instrument pencegahan korupsi. 

"Melalui rapat dan koordinasi bersama ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, integritas kinerja dalam membangun sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel dan bersih"ungkap Zulfinasran.

Zulfinasran, mengingatkan pelaksanaan program IPKAD harus memiliki tahapan yang jelas, dimulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban akhir.

"Setiap tahapan dalam pelaksanaan IPKAD harus dilakukan secara beriringan dan saling selaras antara satu tahapan dengan tahapan lainnya mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan pertanggung jawaban. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh program yang dilaksanakan dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan baik dan sesuai dengan rencana," ujar Zulfinasran.

Sekda juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan, agar masyarakat dapat merasakan dampak positif dari program yang telah dijalankan. Selain itu, ia meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memperhatikan setiap detail dari proses perencanaan hingga pelaporan guna menghindari adanya ketidaksesuaian dalam implementasi.

Diharapkan, dengan pendekatan yang terstruktur dan tahapan yang jelas, IPKAD dapat menjadi alat yang efektif untuk mengukur dan meningkatkan kinerja serta akuntabilitas pemerintah daerah di Kabupaten Parigi Moutong.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan perwakilan dari OPD, antara lain Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan serta Badan Layanan Pengadaan Baarang Jasa.

 

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

 

PENGUMUMAN LELANG

Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Palu akan melaksanakan lelang Barang Milik Daerah berupa:
Dijual dalam 1 (satu) paket inventaris kedokteran, alat kesehatan, peralatan kantor, material
bongkaran server dan material bongkaran peralatan jaringan lainnya milik Kabupaten Parigi Moutong berbagai jenis dan tipe kondisi rusak berat dan dijual apa adanya dengan Nilai Limit
Rp.25.825.000,- dan uang jaminan Rp.12.912.500,- (50%dari harga limit).
Barang-barang tersebut diatas berada di:

1. Daftar Barang
1 (satu)paket Barang Milik
Daerah berupa barang
inventaris alat kedokteran, alat
kesehatan,peralatan kantor, material bongkaran server dan material bongkaran peralatan jaringan lainnya sebanyak 902
unit dalam kondisi rusak berat dan apa adanya

Lokasi Barang
a. RSUD Anuntaloko
JI Sis Aljufrie No. 214 Kelurahan
Masigi, Kecamatan Parigi Kabupaten
Parigi Moutong
b. RSUD Raja Tombolotutu - Kantor
Bupati Parigi Moutong
JI. Kampali No.1 Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong
c. BKPSDM
JI. Jalur Dua Kompleks Perkantoran
Pemda, kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong
d. Sekretariat DPRD
JI. Kampali Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong
Keterangan kondisi rusak berat dan apa adanya
e. BPKAD - Kantor Bupati Parigi
Moutong, JI. Kampali No. 1 Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong
Syarat-syarat lelang:

1. Cara penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang dengan
cara penawaran melalui email dengan aplikasi yang dapat diakses pada alamat domain www.lelang.goid dengan tata cara untuk mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “prosedur
lelang”dan “syarat dan ketentuan”sebagaimana tersebut pada domain tersebut.

2. Pendaftaran Peserta Lelang
Calon Peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain diatas dengan merekam dan mengunggah softcopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta memasukan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Nomor Rekening atas nama pribadi calon peserta lelang.

3. Waktu Pelaksanaan Lelang
a. Penawaran lelang diajukan melalui alamat domain diatas sejak pengumuman terbit sampai
dengan:
Hari /tanggal : Rabu, 12 Maret 2025
Waktu Penawaran : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran
Batas Akhir Penawaran : pukul 10.00 WIT109.00 WIB sebagai waktu server
Cara Penawaran : Open Bidding
Alamat Domain : portal.lelang.go.id dan/atau lelang.go.id
Tempat Lelang : KPKNL Palu,Jalan Prof Moh.Yamin No.55,Kota Palu
Penetapan Pemenang : Setelah batas akhir penawaran

b. Peserta lelang diharapkan penyesuaikan diri dengan penggunaan waktu server yang tertera
pada alamat domain tersebut diatas.

Uang Jaminan Penawaran Lelang
a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut;
● Jumlah/nominal uang jaminan yang disetorkan harus sama dengan jumlah/nominal uang
jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini dan disetorkan sekaligus
(bukan dicicil).
● Penyetoran uang jaminan dapat dilakukan melalui setoran tunai pada kasir bank,ATM dan
internet banking
● Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efekif diterima oleh KPKNL Palu selambat-
lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b. Penyetoran uang jaminan ditujukan ke nomor virtual accout (VA) PT.BNI Cabang Palu.
c. Nomor Virtual account dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta.

4.Penawaran Lelang
a. Setiap peserta lelang yang telah menyetor uang jaminan wajib melakukan penawaran paling
sedikit sama dengan nilai limit, setelah peserta lelang menyetorkan uang jaminan lelang.
b. Harga penawaran naik-naik sampai batas waktu sebagaimana tertera pada angka 3 huruf
a.
5. Objek Lelang
Kondisi aset dijual apa adanya,peserta lelang dapat melihat kondisi barang yang akan dilelang
paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Spesifikasi teknis dan informasi tentang
objek lelang dapat dilihat di:
a. Gudang RSUD Anuntaloko, JI Sis Ajufrie No.214 Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi
Kabupaten Parigi Moutong
b. RSUD Raja Tombolotutu-Gudang BPKAD, Kantor Bupati Parigi Moutong, JI. Kampali
No.1 Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong
c. Gudang BKPSDM, JI. Jalur Dua Kompleks Perkantoran Pemda, kelurahan Kampal,
Kecamatan Parigi Kabupaten Parigi Moutong
d. Gudang Sekretariat DPRD, Jl. Kampali Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong
e. Gudang BPKAD -Kantor Bupati Parigi Moutong, Jl. Kampali No.1 Kel. Kampal Kec. Parigi Kabupaten Parigi Moutong

6. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui/memahami kondisi objek lelang dan
bertanggung jawab atas barang yang dibeli. Segala kekurangan dan konsekuensi biaya berikut
permasalahan yang akan timbul dikemudian hari bukan menjadi tanggung jawab Pejabat Lelang,
KPKNL Palu dan Penjual namun menjadi resiko dan tanggung jawab Pembeli dan apabila
karena suatu hal terjadi penundaan atau pembatalan lelang, peserta lelang tidak dapat
melakukan tuntutan baik pidana maupun perdata.

7. Pelunasan lelang
a. Pemenang lelang harus melunasi harga pembelian ditambah bea lelang sebesar 2%dari
harga pokok lelang paling lambat 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
b. Penyetoran pelunasan ditujukan ke nomor virtual Account PT.BNI Cabang Palu yang
terdapat pada akun pemenang lelang.
c. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan akan dinyatakan hangus/disetorkan ke Kas Negara.
d. Uang jaminan peserta lelang yang tidak dinyatakan sebagai pemenang lelang akan
dikembalikan lagi kepada peserta lelang. Pejabat lelang tidak akan melakukan pomotongan atas pengembalian uang jaminan dimaksud. Segala biaya timbul sebagai akibat transaksi perbankan sepenuhnya menjadi tanggung jawab peserta lelang.

8. Peminat lelang dapat melihat barang dimaksud di alamat tersebut di atas atau Penjelasan lelang dan informasi lainnya dapat menghubungi Panitia Lelang Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong

Contact Person Sdr. Irma H. Labatjo
No. HP 081341181154

Pj. Bupati Parigi Moutong hadiri Rapat Monev BPJS Ketenagakerjaan

PARIGI MOUTONG - Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, didampingi Sekretaris Daerah, Zulfinasran bersama sejumlah kepala OPD menghadiri Rapat monitoring dan evaluasi kepesertaan Jamsostek  bagi Non ASN, Aparat Desa, Perangkat BPBD, RT/RW, LPM Desa, PPKBD dan Sub PPKBD, Pekerja Rentan dan Pekerja pada sektor jasa konstruksi tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Bupati, Selasa (4/3/2025).

Dalam arahannya, Pj Bupati menyampaikan berterima kasih dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BPJS ketenagakerjaan sampai dengan saat ini. Dimana hal itu juga merupakan tindak lanjut dari dukungan regulasi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong tentang optimalisasi pelaksanaan Jamsostek.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Parigi Moutong, Arfandi pada kesempatan itu menyampaikan beberapa hal diantaranya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Kabupaten Parigi Moutong serta total penerima manfaat program Jamsostek di Kabupaten Parigi Moutong dari periode 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2024.

Selanjutnya, rapat diisi dengan diskusi tentang sasaran percepatan UCJ 2025 di Kabupaten Parigi Moutong, diantaranya dukungan perlindungan Jamsostek Non ASN Puskesmas, RT/RW, LPM Desa, PPKBD/Sub PPKBD, Linmas. Terdapat juga sasaran pada ekosistem pekerja Non ASN di Pemda dan di Desa yang belum didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, peningkatan kepatuhan pelaksanaan Jamsostek sektor jasa konstruksi serta dukungan perlindungan Jamsostek pada pekerja rentan TA. 2025 dan TA. 2026.

Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis bagi sejumlah penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.

Sumber : Diskominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Pj. Bupati Richard Arnaldo Buka Sosialisasi Rencana Pelaksanaan Pembangunan (IPLT) Tahun 2025

Parigi Moutong - Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Parigi Moutong gelar Sosialisasi  Rencana Pelaksanaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) anggaran DAK Tahun 2025 diDesa Jononunu Kec. Parigi Tengah. 

Kegiatan Resmi dibuka Pj. Bupati Richard Arnaldo  bertempat Kantor Desa Jononunu, Selasa (4/3/2025). 

Kepala Dinas PUPR, Adrudin Nur, mengatakan Kegiatan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. 

Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dari Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR). 

Adrudin Nur juga menyampaikan sebelum pelaksanaan pembangunan dilaksanakan, terlebih dahulu Dinas PUPR telah menyepakati bersama dengan Tokoh Adat dan Tokoh masyarakat dan pemerintah Desa lingkup Kecamatan Parigi tengah dalam hal merealisasikan IPLT yang dipusatkan berdekatan dengan Lokasi TPA didesa Jononunu. 

Sambutan Pj. Bupati Richard menyampaikan Sosialisasi Pembangunan IPLT Merupakan sebuah langkah yang sangat penting untuk dilaksanakan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peran IPLT, dan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menciptakan kehidupan yang sehat bagi seluruh warga masyarakat. 

"Semoga Pelaksanaan Pembangunan IPLT yang dipusatkan di Desa Jononunu dapat menciptakan wilayah kab. Parigi moutong yang baik dan bersih serta ramah lingkungan, " Ucap Richard. 

"Saya harap peran serta masyarakat untuk menjaga IPLT nantinya berjalan dengan baik, selain dari segi pengawasan juga masyarakat diharapkan bisa merasa memiliki, dan daerah Kecamatan Parigi Tengah khususnya Desa Jononunu merupakan wilayah pilihan untuk pembangunan IPLT, "pungkasnya.

Sumber : Prokopim Setda di Publis Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Mouting.

Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Himbau Masyarakat Agar Waspada Terhadap Pihak yang Mengatasnamakan Jaksa Agung atau Pejabat Lain untuk Kepentingan Pribadi

Parigi Moutong, 3 Maret 2025 – Kepala Kejaksaan Negeri Parigi, Ikhwanul Ridwan, menghimbau melalui surat resmi dengan nomor B.-86/P.2.16/Dti.1/01/2025 agar seluruh masyarakat Kabupaten Parigi Moutong untuk tidak menerima atau melayani pihak-pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau pejabat lain di lingkungan Kejaksaan guna memperoleh keuntungan pribadi.

Himbauan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan untuk kepentingan pribadi yang tidak sah. Dalam surat tersebut, masyarakat diingatkan agar tetap waspada terhadap segala bentuk permintaan atau tawaran yang mencurigakan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Segala tindakan yang dilakukan dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan untuk meraih keuntungan pribadi sangat bertentangan dengan tugas dan kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum. Kami meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemui hal-hal yang mencurigakan," ujar Ikhwanul Ridwan.

Pihak Kejaksaan Negeri Parigi berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya serta memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Agar Masyarakat Kabupaten Parigi Moutong apabila menerima pihak yang mengatasnamakan Jaksa Agung atau Pejabat Lain di Lingkungan Kejaksaan untuk 
tidak ditanggapi dan melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui Kontak:

Kejaksaan Negeri Parigi
Jl. Trans Sulawesi No. 1 Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Telp: (0450) 21058
WA : +62 822-1350-5161
Email: www.kejari-parigimoutong.go.id

Sumber : Dinas Kominfo Kabupaten Parigi Moutong.

Page 4 of 10

  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10

Berita

  • Pemerintah Dorong Kesadaran Fiskal Melalui Festival Euvola dan Edukasi Pajak di Lingkungan Sekolah

    PARIGI MOUTONG - Festival Euvola ke-61 resmi dibuka hari ini di SMA Negeri 1 Parigi, Kabupaten

    ...

    Read more …

  • Pj Bupati Parimo Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Kapolres Parimo

    PARIGI MOUTONG - Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo menghadiri Upacara serah terima

    ...

    Read more …

  • Sosialisasi DAK 2025 Tingkat Kabupaten Kepada Pemerintah Desa

    PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penata Ruang

    ...

    Read more …

  • IPKD 2025
    ...

    Read more …

  • PENGUMUMAN LELANG MOBIL

    Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara

    dan

    ...

    Read more …

  • PENGUMUMAN LELANG

    Sekretariat Kabupaten Parigi Moutong, dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara

    dan

    ...

    Read more …

  • 2 Hari Lagi Menuju PSU

    Ayo seluruh masyarakat Parigi Moutong mari bersama-sama kita sukseskan PSU dengan cara datang ke

    ...

    Read more …

  • Sekda Zulfinasran Hadiri Debat Terbuka Paslon Bupati dan Wakil Bupati Parimo Pasca Putusan Konstitusi

    PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran menghadiri Debat Terbuka

    ...

    Read more …

  • Pj Bupati Parimo Dampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Menghadiri Hari Raya Ketupat 1446 Hijiriah

    PARIGI MOUTONG - Penjabat Bupati Parigi Moutong (Parimo) Richard Arnaldo mendampingi Gubernur, H Anwar

    ...

    Read more …

  • Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024

    PARIGI MOUTONG - Agenda Penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun

    ...

    Read more …

Arsip Berita

  • February, 2025
  • August, 2020
  • March, 2020
  • June, 2019
  • April, 2019
  • March, 2019
  • September, 2018
  • August, 2018
  • April, 2018
  • September, 2017
  • December, 2015
  • September, 2015
  • August, 2015
  • July, 2015
  • June, 2015
  • May, 2015
  • April, 2015
  • August, 2013

Copyright (c) PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN PARIGI

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA