Home
Pengolahan sampah TPS3R (TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH REUSE-REDUCE-RECYCLE ) di kelurahan Masigi
Parigi-Warga Kelurahan Masigi secara gotong royong melakukan Pengolahan sampah dengan sistem TPS3R (TEMPAT PENGELOLAAN SAMPAH REUSE-REDUCE-RECYCLE ) untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam rangka Lomba Adipura 2019. TPS3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang) lalu Pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos. Tujuan program ini adalah agar pemerintah memberikan sarana kepada masyarakat dikawasan permukiman padat yang ingin melaksanakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang sesuai dengan pilihan dan kondisi lingkungan sekitar mereka.
Adapun hal yang menjadi tujuan di TPS 3R ini adalah :
· Masyarakat dapat mengenal fungsi TPS 3R
· Masyarakat dapat mengenal sampah berdasarkan jenis dan dapat melakukan pengomposan sendiri
· Operator dapat melakukan pemilahan sampah dan pengomposan tingkat kawasan
· Menyediakan pupuk organik yang murah dan berkualitas untuk petani
· Mendongkrak perekonomian daerah
· Membentuk legalitas struktur organisasi yang terpercaya dan mandiri
Sumber : Arman Lamadau/DISKOMINFO
Parimo Raih Emas Pertama Untuk Atlit Panjat Tebing Beregu Tim Boulder Putri
Ini Program Prioritas Dinas Kelautan Dan Perikanan Parigi Moutong
PARIGI MOUTONG - Guna mendorong peningkatan perekonomian masyarakat khususnya di bidang Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, 4 (empat) program yang menjadi prioritas.
Kepala Seksi Pembinaan Nelayan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong, Yuliana Ngkuno, di temui di ruang kerjanya, kamis (21/3/19), menjelaskan ke 4 (empat) program tersebut adalah, Pertama Pengembangan Sarana dan Prasarana Perikanan tangkap. Kedua Pengembangan usaha penangkapan ikan dan pengembangan nelayan kecil, perluasan area. Ketiga Pengembangan teknologi budidaya semi intensif sampai intensif, dan Keempat pengembangan pengolahan hasil perikanan.
''Pada program pengembangan perikanan tangkap, ada beberapa kegiatan, seperti pengembangan Tempat Penjualan Ikan (TPI) dan tambatan perahu, serta beberapa kegiatan lain,'' ungkapnya.
Lanjut Yuliana, untuk sektor lainnya seperti sarana dan prasarana untuk nelayan skala kecil, diantaranya pengadaan perahu, alat tangkap, pancing, gillnet, mesin, kapal atau perahu di bawah 3 GT.
Dikatakannya, Dinas Kelautan dan Perikanan melaksanakan program prioritas ini, sejak dari tahun 2011 sampai dengan sekarang, ditambah pada tahun 2016 telah ada program asuransi nelayan yang merupakan bantuan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, dimana di fasilitasi oleh pihak asuransi terkait.
Untuk angka unggulan Kabupaten Parigi Moutong di sektor perikanan, antara lain budidaya rumput laut 14.440 ton per tahun, pengembangam karamba apung 2.052 ton per tahun serta produksi perikanan laut di Kabupaten Parigi Moutong yang tercatat selama tahun 2017 sebesar 69.943,30 ton.
Naskah : (Ardiansyah Dinas Kominfo Kab. Parigi Moutong)
Pemda Parigi Moutong Dapat Bantuan 50 Unit HT Dari Kemenkominfo RI
PARIGI MOUTONG - Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong mendapatkan bantuan berupa 50 Unit Handy Talky (HT) dan Charge Merek Motorolla PTX 600 dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Persandian Dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah Faridah Lamarauna SE MSi dan diterima oleh Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE, bertempat diruang Kerja Wabup Parimo, Selasa (16/4/19).
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sulteng Farida Lamarauna mengatakan, tujuan pemberian 50 Unit HT kepada Pemda Parigi Moutong untuk mempermudah jalur komunikasi dan koordinasi saat kegiatan resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, dan saat darurat jika sewaktu waktu terjadi bencana Alam.
"50 Unit HT bantuan Kemkominfo untuk Pemda Kabupaten Parigi Moutong, dan ini diharapkan bisa membantu jalur Komunikasi saat acara resmi dam saat darurat bencana,"pungkasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai, sangat mengharapkan agar HT tersebut dijaga dan dipergunakan dengan sebaik baiknya.
Kata Badrun 50 HT itu ditangani dan kelolah oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Parigi Moutong, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa meminjam ke Diskominfo disaat ada kegiatan Resmi OPD.
"Yang menagani HT Diskiminfo, dan ketika ada acara resmi, OPD memerlukan komunikasi HT, silahkan pinjam di Diskominfo, setelah selesai kegiatan, dikembalikan lagi ke Diskominfo,"ungkapnya.
Penyerahan HT disaksikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Parigi Moutong Hamka Lagala SE MH bersama Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (IKP) Diskominfo Provinsi Sulteng Mohamad Hasyim.
Naskah : (Rislan / Diskominfo Kab. Parigi Moutong)
Wabup Parimo Minta Seluruh ASN Di Parigi Moutong Tetap Menjaga Netralitas
PARIGI MOUTONG- Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE minta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Parigi Moutong agar tetap menjaga Netralitas sebagai ASN.
Menurut Wabub Badrun, ASN tidak diperbolehkan ikut Politik Praktis apalagi sampai menjadi tim sukses karena akan kena sangsi sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
"Saya minta dalam tahun politik ini, tidak ada ASN memaksakan orang untuk memilih calon tertentu karena jika terbukti maka akan ada sanksinya, "pintanya.
Kata Wabub, jumlah Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Parigi Moutong sebanyak 7 ribu lebih, dalam jumlah pegawai yang banyak itu diharapkan tidak ada yang terlibat Politik praktis.
Menurutnya dalam Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dimana ditekankan dalam penyelenggarakan pemilu harus berdasarkan prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, profesional dan akntabel.
"Kalau ada ASN yang berafiliasi dengan partai politik maka akan di tindak tegas,"tegasnya.
"Tidak usah ikut ikutan berpolitik, karena kita ASN diikat dengan aturan bukan pengurus Parpol,"ingatnya.
Wabub menyerukan kepada masyarakat, jika melihat ada ASN yang melakukan tindakan yang mencurigai, misalnya memenangkan pasangan calon maka harus dilaporkan ke Bawaslu atau aparat hukum.
"Ada juga ASN yang cuma jadi Provokator, ingat, jika saudara melanggara aturan sebagai ASN, pelanggaran 1 hari saja dan terbukti melanggar, maka akan mendapatkan sanksi berat berupa pemecatan,"tutup Badrun.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong Muhclis Aswad SPdI mengharapkan sosialisasi Netralitas ASN diikuti dengan serius, karena menurutnya belajar dari Pilkada Parimo kemarin, banyak ASN yang tidak menyadari kalau dirinya telah melanggar.
"Ada kasus yang kita tangani kemarin, hanya persoalan ngelike status seorang Caleg, ternyata yang like status adalah anakanya sendiri, nah masalah seperti ini yang akan kita bicarakan bersama sama di forum ini,"ujar Muhlis saat membuka Sosialisasi Netralitad ASN pada pemilihan umum tahun 2019, bertempat di Hotel Oktaria Parigi, Selasa (12/2/19).
Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Kasat Intel Polres Parigi Moutong, Ketua Pengadilan Negeri Parigi, Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, para Camat Eks Kecamatan Parigi, Para Kepala OPD dan seluruh peserta Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara.
Kegiatan Sosialisasi diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Penyelenggaraan Pemilu bersama Pemerintah Parigi Moutong bersama Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Parigi Moutong.
Naskah : (Rislan / Diskominfo Kab. Parigi Moutong)
Halaman 348 dari 350